Dalam rangka meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan kewajiban perpajakan Bendahara atas belanja pemerintah, dan pengawasan atas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada 3 Mei 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 Mei 2018 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Penerimaan Pajak Atas Belanja Pemerintah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Post a Comment